A.
Peranan
QC Field
Sesuai
dengan pengertian dari Quality Control
yang artinya mengawasi dan menjamin kualitas dari produk yang dihasilkan. Maka QC Field atau yang biasa disebut QC
lapang mempunyai tugas yang sama, namun QC
Field memiliki tanggung jawab terhadap kualitas suatu produk selama proses
produksi berlangsung yaitu dari awal proses mixing
sampai menjadi Finish Product.
Di
PT. Kobe Boga Utama, QC Field terbagi
menjadi dua bagian, yaitu QC Mixing
dan QC In-Process. QC Mixing bertugas memastikan dan
memverifikasi selama proses mixing
serta melakukan sampling untuk memberikan status pada produk yang telah di-mixing setelah dinyatakan Release (Sesuai Standar) secara sensory
maupun pengujian Kimia-Fisika.
B.
Parameter
Pengecekan
Setiap
perusahaan yang menghasilkan suatu produk yang berkualitas tentunya mempunyai
standar tersendiri dalam menentukkan kualitas dari produk tersebut. Dalam
menjaga kualitas tentunya dibutuhkan parameter-parameter tertentu yang harus
dipenuhi dalam setiap proses produksi. Di PT. Kobe Boga Utama juga memiliki
berbagai parameter pengecekkan yang harus dipenuhi dalam setiap proses
produksinya. Paramater yang telah ditentukan akan dilakukan pengecekan dan
verifikasi oleh QC Field, baik QC mixing ataupun QC In-Process
Proses
pengecekan dan verifikasi yang dilakukan oleh QC In-process selama proses produksi berlangsung, yaitu:
1.
Pengecekan Kodifikasi
Kodifikasi
disesuaikan dengan umur simpan dari masing-masing produk yang terhitung dari
dilakukannya proses filling ataupacking.
Verifikasi
kodifikasi dilakukan periode per 30 menit dengan ketentuan kodifikasi yang
tercetak harus jelas dan lengkap.
2.
Pengecekan Kenampakan (Performance)
Pengecekan
dan verifikasi terhadap performance/kenampakan
oleh QC In-Process yaitu pada kemasan
dan karton. Verifikasi dilakukan dengan frekuensi per 30 menit untuk kemasan.
Ketentuan atau standar untuk kemasan harus sesuai dengan dimensinya serta
tulisan atau gambar yang tercetak di kemasan tidak misprint, sedangkan untuk verifikasi terhadap karton dilakukan
dengan sistem sampling sebanyak 10 %
dari jumlah karton dalam satu pallet.
3.
Pengecekan Kebocoran
Pengecekan
dan verifikasi terhadap kebocoran suatu produk dilakukan untuk memastikan mutu
produk tetap terjaga dengan sistem sealing yang baik. Pengecekan dan verifikasi
kebocoran menggunakan vacuum pump pada tekanan 8 in Hg selama 2 menit dengan
frekuensi per 30 menit . Ketentuan atau standarnya yaitu kemasan dalam kondisi
sealing yang sempurna dengan tidak terdapat lubang ataupun kemasan yang rumple (melipat).
4.
Pengecekan Kesesuaian
Pengecekan
dan verifikasi kesesuaian terbagi menjadi 2, yaitu pengecekan kesesuaian isi
produk terhadap kemasan dan kesesuaian kemasan terhadap karton. Untuk
verifikasi kesesuaian isi terhadap kemasan dilakukan untuk memastikan bahwa
produk yang difilling kedalam hopper
sesuai dengan kemasan yang dipakai di mesin filling
dengan frekuensi pengecekan per 1 jam, sedangkan kesesuaian kemasan
terhadap karton dilakukan dengan metode sampling
sebanyak 5% dari jumlah karton dalam 1 pallet.
5.
Pengecekan Berat
Pengecekan
dan verifikasi terhadap berat bertujuan untuk memastikan produk yang dihasilkan
memiliki berat sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Proses pengecekan
berat dilakukan dengan cara penimbangan per pcs/ banded/karton. Untuk
penimbangan per pcs/banded dilakukan dengan frekuensi pengecekan per 1 jam,
sedangkan untuk penimbangan karton dilakukan dengan metode sampling sebanyak
10% dari jumlah karton dalam 1 pallet.
C.
Pengertian
Good Manufacturing Practices (GMP)
Good
Manufacturing Practices (GMP) atau cara berproduksi yang baik memiliki berbagai
pengertian dasar yaitu suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi
makanan agar aman bermutu dan layak untuk dikonsumsi yang berisi penjelasan-penjelasan
tentang persyaratan minimum dan pengolahan umum yang harus dipenuhi dalam
penanganan bahan pangan dari mulai bahan baku sampai menjadi produk akhir.
D.
PenerapanGood
Manufacturing Practices (GMP)
Good
Manufacturing Practices (GMP) diterapkan oleh industri yang produknya
dikonsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang
hingga tinggi yang meliputi produk obat-obatan, makanan, kosmetik, perlengkapan
rumah tangga, dan semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut.
Quality Control
(QC) memiliki peran serta tanggung jawab yang besar terhadap kualitas dari
produk yang dihasilkan. Dalam proses produksi, Good Manufacturing Practices (GMP) juga memiliki peranan dalam
menentukan kualitas dari suatu produk. Untuk itu QC memiliki peranan dalam
penerapan GMP diproses produksi terutama dalam hal pengendalian operasional,
jaminan mutu, dan personil hygiene.
Tentunya hal ini dapat berlangsung dengan baik jika personil QC sudah dibekali
dengan diberikannya training/pemahaman
yang baik tentang GMP.
Salah
satu penerapan GMP yang dilakukan oleh QC yaitu memastikan bahwa produk tidak
kontak langsung baik dengan alat ataupun personil produksi yang dapat
mengakibatkan kontaminasi silang. Selain itu dari segi sarana dan prasarana
antara lain yaitu tidak menggunakan alat atau konstruksi bangunan yang terbuat
dari kayu di area produksi, lantai tidak berkeramik, kemudian pertemuan antara
lantai dengan dinding tidak membentuk sudut mati, serta lampu harus dipasang
dengan cover lamp, suhu sesuai standar.
QC
harus memastikan produk yang dihasilkan adalah produk yang bersih, aman dan
berkualitas. Untuk itu kebersihanpun harus diperhatikan, baik dari segi personil, alat maupun sarana prasarana
di produksi. Apabila di produksi ditemukan ketidaksesuaian terutama dalam hal
kebersihan, QC berhak untuk menghentikan sementara proses produksi sampai
syarat kebersihan itu terpenuhi.
Dari
segi Personil Hygiene, setiap
personil produksi diwajibkan menggunakan atribut kerja lengkap (seragam
produksi, sepatu dalam, dan penutup kepala). Sedangkan untuk personil yang
berada di area yang kontak langsung dengan produk (Zona Merah) diwajibkan juga
atas pemakaian masker dan sarung tangan
selama berada di area tersebut.
Contoh
lain dari Good Manufacturing Practices
(GMP) yang diterapkan di PT. Kobe Boga Utama yaitu tidak diperkenankan
penggunaan make-up dan wewangian yang berlebihan serta penggunaan aksesoris
maupun perhiasan, berkuku panjang dan untuk karyawan wanita yang mengenakan
jilbab tidak diperkenankan menggunakan jarum, peniti, ataupun bros di area
produksi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus